Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menggelar ujian nasional (UN). Kemendikbud menggelar UN untuk mengukur standar nasional dengan komposisi 60:40 (UN:nilai sekolah).
Jadwal UN tahun pelajaran 2013/2014 untuk tingkat SMA/MA, SMK/MAK, dan SMALB dilaksanakan pada 14-16 April 2014. Untuk UN SMP, MTs, dan SMPLB dilaksanakan
pada tanggal 5-8 Mei 2014. Jadwal selengkapnya sebagai berikut.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim pada penutupan Konvensi UN di Kemendikbud, Jakarta, tengah tahun silam, mengatakan, harus ada ujian yang mengukur standar nasional. Menurut dia, perlu ada ujian yang mengukur kompetensi peserta didik pada akhir masa belajar di satuan pendidikan.
"Akhirnya kita sepakat, tahun depan tetap melaksanakan ujian nasional dengan komposisi (UN:nilai sekolah) 60:40," ujar Musliar.
Musliar mengatakan, komposisi untuk menentukan nilai akhir ini masih sama dengan penyelenggaraan UN pada tahun ini. Pada tahun-tahun ke depan, lanjut dia, baik nilai ujian sekolah maupun nilai UN, keduanya akan menentukan kelulusan peserta didik masing-masing dengan komposisi 100 persen.
Informasi lebih lanjut tentang UN 2014 dapat dilihat pada lamanhttp://bsnp-indonesia.org/id.
Jadwal UN tahun pelajaran 2013/2014 untuk tingkat SMA/MA, SMK/MAK, dan SMALB dilaksanakan pada 14-16 April 2014. Untuk UN SMP, MTs, dan SMPLB dilaksanakan
pada tanggal 5-8 Mei 2014. Jadwal selengkapnya sebagai berikut.
Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2013/2014
| |||
SMA/MA, SMK/MAK, dan SMALB
|
14-16 April 2014
22-24 April 2014
| (Susulan) | |
Program Paket C
(IPA/IPS/Kejuruan)
|
Periode I
Periode II
|
14-16 April 2014
19-22 Agustus 2014
| |
SMP, MTs, dan SMPLB
|
5-8 Mei 2014
12-16 Mei 2014
|
(Susulan)
| |
Paket B/Wustha
|
Periode I
Periode II
|
5-7 Mei 2014
19-21 Agustus 2014
|
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim pada penutupan Konvensi UN di Kemendikbud, Jakarta, tengah tahun silam, mengatakan, harus ada ujian yang mengukur standar nasional. Menurut dia, perlu ada ujian yang mengukur kompetensi peserta didik pada akhir masa belajar di satuan pendidikan.
"Akhirnya kita sepakat, tahun depan tetap melaksanakan ujian nasional dengan komposisi (UN:nilai sekolah) 60:40," ujar Musliar.
Musliar mengatakan, komposisi untuk menentukan nilai akhir ini masih sama dengan penyelenggaraan UN pada tahun ini. Pada tahun-tahun ke depan, lanjut dia, baik nilai ujian sekolah maupun nilai UN, keduanya akan menentukan kelulusan peserta didik masing-masing dengan komposisi 100 persen.
Informasi lebih lanjut tentang UN 2014 dapat dilihat pada lamanhttp://bsnp-indonesia.org/id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar